Heboh! Ada Bandara Diduga Tanpa Otoritas Negara di Morowali, Tanpa Bea Cukai hingga Imigrasi
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara di kawasan PT IMIP tanpa melibatkan otoritas resmi. Dia menilai kondisi tersebut mengancam kedaulatan negara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).
Dia menyebut tidak ada aparat penerbangan, Bea Cukai, ataupun Imigrasi yang bisa masuk melakukan pengawasan. Situasi ini dinilai melanggar prinsip pengelolaan wilayah udara dan perbatasan.
Oleh Soleh meminta langkah hukum tegas.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Komisi I DPR akan meminta penjelasan resmi dan mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali.
Temuan tersebut disebut mendapat perhatian Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali. Dia mengonfirmasi bandara itu sebelumnya tanpa kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi. Kementerian dan aparat terkait didesak memastikan pengawasan negara hadir penuh.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan diharapkan segera menata perizinan dan tata kelola. Imigrasi dan Bea Cukai diminta memastikan standar pengawasan lalu lintas orang dan barang. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci menutup celah keamanan.
Editor: Donald Karouw