Heboh! Ada Bandara Diduga Tanpa Otoritas Negara di Morowali, Tanpa Bea Cukai hingga Imigrasi
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan ada bandara yang beroperasi diduga tanpa pengawasan dan otoritas negara di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara khusus perusahaan tersebut ditengarai beroperasi tanpa aparat pengamanan, bea cukai hingga Imigrasi.
Satgas PKH mempublikasikan video penertiban di Instagram resmi @satgaspkhofficial. Narasi dalam video menilai situasi bandara memunculkan celah “negara di dalam negara”.
“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP, tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” bunyi narasi yang diunggah Satgas PKH dikutip Selasa (25/11/2025.)
Narasi juga menyebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satgas PKH merasakan ada kejanggalan saat tiba di lokasi.
“Banyak kerawanan bandara tersebut namun tidak ada satu otoritas negara bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Serasa ada negara di dalam negara,” katanya.
Satgas PKH menegaskan perlunya pengawasan negara di bandara PT IMIP.
“Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya, tidak ada namanya bandara khusus. Semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih,” demikian pernyataan dalam unggahan.
Unggahan itu menekankan bahwa pembangunan oleh pihak swasta tetap wajib tunduk pada regulasi negara.
Hebohnya kabar bandara tanpa otoritas negara di Morowali mendapat sorotan luas publik dan Parlemen Senayan.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara di kawasan PT IMIP tanpa melibatkan otoritas resmi. Dia menilai kondisi tersebut mengancam kedaulatan negara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).
Dia menyebut tidak ada aparat penerbangan, Bea Cukai, ataupun Imigrasi yang bisa masuk melakukan pengawasan. Situasi ini dinilai melanggar prinsip pengelolaan wilayah udara dan perbatasan.
Oleh Soleh meminta langkah hukum tegas.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Komisi I DPR akan meminta penjelasan resmi dan mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali.
Temuan tersebut disebut mendapat perhatian Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali. Dia mengonfirmasi bandara itu sebelumnya tanpa kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi. Kementerian dan aparat terkait didesak memastikan pengawasan negara hadir penuh.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan diharapkan segera menata perizinan dan tata kelola. Imigrasi dan Bea Cukai diminta memastikan standar pengawasan lalu lintas orang dan barang. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci menutup celah keamanan.
Editor: Donald Karouw