get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh di Cirebon! Foto Siswi SMA Diedit AI Jadi Asusila, 3 Siswa Dilaporkan ke Polisi

Hamili Istri Orang, Oknum Kadus Diganjar Sanksi Adat dan Dilaporkan ke Pemkab TTU

Sabtu, 06 April 2024 - 19:27:00 WIB
Hamili Istri Orang, Oknum Kadus Diganjar Sanksi Adat dan Dilaporkan ke Pemkab TTU
Ilsutrasi, oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Lanaus, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menghamili istri orang lain. (Foto: Istimewa).

Pihak PMD telah meminta agar berita acara penyelesaian secara adat tersebut dibawa ke pemerintah kecamatan untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Desa agar segera mencopot oknum kepala dusun tersebut. 

"Yang bersangkutan sudah jelas pasti akan kita berhentikan karena telah melakukan perbuatan asusila," katanya. 

Dia menuturkan, YL merupakan perempuan di Desa Lanaus yang telah memiliki suami, namun suaminya telah lama merantau ke Kalimantan dan dikabarkan telah memiliki perempuan lain. 

Sementara, Kepala Dusun GL merupakan pria di Desa Lanaus yang juga telah memiliki istri sah serta telah memiliki tiga anak. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut