Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Pasangkayu Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Di tempat yang sama, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik. Dirinya juga berterima kasih terkait tahapan proses pembahasan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang prosesnya dapat diselesaikan dengan baik.
"Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah kita sepakati bersama ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulbar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Yaumil berharap, Ranperda yang diterapkan akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perencanaan penganggaran pelaksanaan tahunan merupakan pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Pasangkayu berharap semoga rapat Paripurna ini mendapatkan hasil dengan tujuan membuat kebijakan dan pembinaan yang mendasari bahwa pemerintah daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan peran, serta masyarakat untuk peningkatan daya saing daerah yang akan dihadapi sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Turut hadir dalam rapat, unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD, serta Kepala Bagian dalam lingkup Pemkab Pasangkayu.
Editor: Rizqa Leony Putri