Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Pasangkayu Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat ini digelar di Gedung Paripurna Kantor DPRD, Jumat (28/7/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Alwiaty membuka rapat paripurna ketika melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar anggota DPRD dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum, dan rapat paripurna pun dapat dilaksanakan.
Alwiaty dalam sambutan awalnya mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna DPRD tentang penyerahan ranperda paripurna dan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai peraturan daerah Pasangkayu merupakan kebijakan umum yang makro.
Menurutnya, kebijakan tersebut memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun ke-3 Kabupaten Pasangkayu pada 2021-2026, di mana program kegiatannya akan dilaksanakan dan disertai dengan kerangka kebijakan umum APBD Kabupaten Pasangkayu. Selanjutnya, untuk memberikan arahan yang diharapkan mampu mengatur daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai satu kesatuan secara menyeluruh.
Adapun perincian atas belanja daerah Pasangkayu yang mengacu pada tema pembangunan 2024, yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia dalam upaya mendorong pemulihan dan penguatan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rizqa Leony Putri