PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa didampingi Asisten Bidang Administrasi Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PMD Irfan Sadek, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Pasangkayu, bertempat diruangan Pola Kantor Bupati, Kamis (1/12/2022).
Bupati Yaumil dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dalam melaksanakan Rakor ABPEDNAS.
"Semoga dengan hasil Rakor ini dapat memberikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Pasangkayu," ucap Bupati.
Badan Permusyawaratan Desa, untuk tingkat Kabupaten Pasangkayu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. BPD sebagai bagian pemerintahan desa merupakan mitra dari pemerintah desa.
Keberadaannya menjadi unsur penyeimbang melalui fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa agar BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka BPD secara institusi maupun perorangan
harus mendapatkan sentuhan dan perhatian yang maksimal dari kita semua.
Bentuk perhatian yang kita berikan di antaranya, peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pemberian bimbingan teknis, pemberdayaan serta penguatan BPD sebagai institusi dengan memberikan ruang yang berimbang dan proporsional untuk dapat menjalankan kewenangannya secara baik.
Di samping hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian tunjangan yang memadai sesuai beban tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh BPD.
Editor : Anindita Trinoviana
Follow Berita iNewsRegional di Google News