Guru Honorer Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Kapolres Konawe Selatan Bilang Begini
Menurutnya, Kapolsek sudah mediasi pelaku dan orang tua korban. Kalau sejak awal mediasi guru tersebut meminta maaf kepada orang tua korban, kasus tersebut sudah lama selesai.
"Jadi tidak ada perintah atau paksaan dari pihak Polsek atau orang tua korban kepada tersangka untuk meminta maaf," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tidak mengaku memukul korban namun hanya menegur. Supriyani lalu memilih untuk minta maaf kepada orang tua murid karena tidak menginginkan kasus ini berlarut-larut.
Permintaan maaf ini disampaikan Supriyani didampingi Kepala SDN 4 Baito di rumah murid tersebut. Namun ternyata permintaan maaf ini dijadikan sebagai dasar orang tua murid apabila Supriyani mengakui perbuatannya.
Orang tua korban yang bertugas di Polsek Baito lalu melaporkan Supriyani ke Polsek Baito tempat ia bertugas sebagai Kanit Intel.
Editor: Donald Karouw