Gubernur Wahidin Halim Nonjobkan 20 Pejabat Dinkes Banten
Padahal selama dirinya jadi Gubernur Banten, perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semangat dalam bekerja sudah dilakukan. Seperti naiknya tunjangan kinerja (Tukin), ASN standarisasi dengan honor. Sehingga perbuatan pengunduran diri dari jabatan itu, tidak bisa ditoleransi.
Agar pelayanan tetap berjalan maksimal, pihaknya meminta kepada para staf di Dinkes Banten untuk tetap bekerja di kantor. Jangan terpengaruh dengan pejabat yang telah mengundurkan diri. Jika bandel, maka hukuman akan diberikan.
“Saya minta staf yang sekarang untuk tetap bekerja, tidak perlu bekerja di luar kantor, harus di kantor. Kalau tidak, kita akan berikan hukuman. Kalian sebagai ASN dan non ASN digaji oleh negara, harus bekerja, kalau tidak, saya akan berikan sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap 20 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang memundurkan diri dari jabatanya, terdapat indikasi intimidasi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto