get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Kawasan Investasi Nasional

Gubernur Banten Perpanjang Tahap Kelima PSBB

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:40:00 WIB
Gubernur Banten Perpanjang Tahap Kelima PSBB
Gubernur Banten, Wahidin Halim (Foto: iNews/Mahesa Apriandi )
 Melalui Keputusan itu, Gubernur Banten mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten  melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. 

Sementara itu untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. Hal yang sama untuk waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut