Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Simpan Sabu 4 Kg
TANJUNGPINANG, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial DW atas tindak pidana narkotika. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi ada seorang lelaki dicurigai memiliki sabu. Selanjutnya anggota selidiki dan mendapat informasi pria tersebut berada di pinggir jalan salah satu perumahan di Kelurahan Air Raja sedang mengendarai motor.
"Anggota langsung menangkap dan saat digeledah ditemukan satu buah botol minuman berisi paket diduga sabu terbungkus plastik transparan. Kemudian di celana pelaku dikeluarkan tisu berisi dua paket sabu serta satu unit handphone," ujar Rony di Tanjungpinang, Jumat (18/2/2022).
Saat interogasi, pelaku DW mengakui masih menyimpan satu paket sabu di Desa Sei Lekop Kijang, Kabupaten Bintan. Anggota kemudian lakukan pencarian dan menemukan sabu di bawah pohon pisang.
"Total ada empat 4 paket diduga sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," katanya.
Editor: Donald Karouw