Gelar Rapat Paripurna, Ini Delapan Arah Kebijakan APBD-P Bone Bolango 2023

BONE BOLANGO, iNews.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango 2023 mengalami perubahan arah kebijakan.
Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna tingkat satu terhadap Ranperda tentang perubahan APBD (APBD-P) Kabupaten Bone Bolango 2023, di ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Selasa (22/8/2023).
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli menjelaskan, penyusunan rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Hal yang mendasari perubahan APBD tahun 2023 disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD," tutur Wabup Merlan.
Selanjutnya, yang kedua, terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih di tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Keempat, antisipasi terhadap berbagai situasi dan kondisi daerah selama tiga bulan ke depan pada tahun anggaran 2023 akibat perubahan kondisi lokal dan kebijakan nasional.
"Perubahan belanja daerah tahun 2023 akan lebih difokuskan pada pemenuhan belanja prioritas pelayanan dabar serta pemenuhan kekurangan belanja wajib dan mengikat lainnya," kata Merlan.
Editor: Anindita Trinoviana