Geger Pria di Indragiri Hilir Bunuh Ibu Paruh Baya lalu Ditelanjangi di Kebun Sawit
Minggu, 28 Maret 2021 - 20:46:00 WIB
Pelaku yang sudah menaruh dendam langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernapas lagi. Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit kemudian pelaku membuka pakaian korban.
“Korban diketahui keberadaannya setelah warga menemukan sepeda motornya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan.
Editor: Kastolani Marzuki