get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko Jambi, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Gawat, Pencurian Buku Nikah di Bungo Libatkan Ketua RT dan Imam Masjid 

Minggu, 14 November 2021 - 12:38:00 WIB
Gawat, Pencurian Buku Nikah di Bungo Libatkan Ketua RT dan Imam Masjid 
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra saat jumpa pers kasus pencurian buku nikah (Azhari Sultan/MNC Portal)

Menurutnya, keahlian dan pengetahuan bersangkutan para penadah bisa berbahaya untuk kepentingan hubungan lainnya.

"Ya, pelaku utama dan penadah merupakan ahli spesialis buku nikah," tandas Guntur.

Dari hasil penyelidikan, buku nikah yang dicuri bisa dijual Rp100.000 hingga Rp200.000. Namun, ketika sudah diisi bisa lebih tinggi lagi harganya.

"Dalam aksi pencurian tersebut, ada juga keterlibatan orang dalam, tapi sudah dipecat dari kemenag. Saat ini sedang diselidiki oleh Polres Bungo," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sedangkan untuk pelaku penadah, mereka disangkakan dengan Pasal 480. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut