get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah SD Diajak ke Kos lalu Dicekoki Miras dan Diperkosa Pemuda di Serang

FPI Terlarang, Polres Serang-Kodim Dibanjiri Karangan Bunga

Jumat, 01 Januari 2021 - 19:58:00 WIB
FPI Terlarang, Polres Serang-Kodim Dibanjiri Karangan Bunga
Karangan bunga membanjiri halaman kantor polisi. (Foto: Dok.iNews.id)

SERANG, iNews.idKarangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat membanjiri halaman markas Polres Serang dan Kodim 0602/Serang, Banten, Jumat (1/1/2021). Karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan terhadap TNI-Polri yang bertindak tegas kepada ormas intoleran.

"Kami mendukung dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SKB larangan dan pembubaran FPI," bunyi ucapan karangan bunga dari Forum Pengajian Kebangsaan Kabupaten Serang ditemui Polres Serang, Jumat (1/1/2021). 

Karangan bunga serupa juga ditemui di beberapa tempat. Di antaranya, Kantor Gubernur Banten, Kodim 0602 Serang, Kantor Bupati Serang, Korem 064/MY, Kantor Walikota Serang dan Polda Banten.

Sedangkan perguruan pencak silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), BPPKB serta warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, turut menyampaikan dukungannya dengan memasang spanduk. 

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengapresiasi niat baik dari masyarakat yang mengirimkan karangan bunga. 

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap Polri yang bertindak tegas kepada kelompok intoleran. 

"Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga, karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Serang dalam menindak kelompok intoleran," katanya. 

Kapolres menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI ataupun pemerintah daerah.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut