get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Kirim Bantuan Logistik 3 Truk untuk Korban Bencana di Sumbar

Karangan Bunga Banjiri Polda Jambi: Terima Kasih FPI Dibubarkan Negara

Jumat, 01 Januari 2021 - 14:28:00 WIB
Karangan Bunga Banjiri Polda Jambi: Terima Kasih FPI Dibubarkan Negara
Polda Jambi dibanjiri karangan bunga mendukung pembubaran Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/1/2021). (

JAMBI, iNews.id - Markas Polda Jambi dibanjiri karangan bunga yang mendukung pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Puluhan karangan bunga tersebut berdatangan sejak Kamis (31/12/2020) malam hingga Jumat (1/1/2021) siang.

"Ya ada banyak karangan bunga datang di Polda Jambi. Dari tadi malam sampai kini. Tidak tahu dari mana," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi dihubungi, Jumat (1/1/2021).

Karangan bunga mendukung pembubaran FPI itu tampak berjejer di Mapolda Jambi. Karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat itu berisi dukungan terhadap pemerintah dan TNI-Polri yang telah tegas membubarkan ormas FPI. 

Seperti karangan bunga dari FKUB Jambi, yang mendukung pemerintah TNI-Polri untuk menjaga ketertiban masyarakat tegakkan hukum bagi ormas yang memecah belah persatuan bangsa. 

Karangan bunga dari Forum Bela Tanah Air juga menyatakan bangga kepada TNI-Polri yang telah menjaga persatuan bangsa. Sementara

Forum Pembela Kesatuan Tanah Air juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri, "Jangan Kasih Ampun Ormas Radikal Pemecah Belah Bangsa".

Selain itu ada juga papan bunga yang tertulis korban FPI, "Negara ini ada aturan, seenaknya sendiri memangnya situ aparat penegak hukum." 

Sedangkan karangan bunga tanpa nama menyebutkan, "Bravo TNI-Polri, tegakkan hukum, tumpas ormas radikal perusak bangsa Indonesia."

Kemudian ada juga papan bunga bertuliskan, "Selamat sukses, Alhamdulillah, terimakasih FPI dibubarkan. Negara tidak boleh kalah dengan ormas intoleran dan radikal."

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan FPI. 

Maklumat ini dikeluarkan dan ditandatangani Idham Azis pada Jumat, 1 Januari 2021. Maklumat menindaklanjuti pelarangan FPI yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut