Fantastis! DPRD Serang Dapat Tunjangan Rp41 Juta dalam Sebulan, Ini Rinciannya

SERANG, iNews.id - DPRD Kota Serang blak-blakan mengenai pendapatan tunjangan yang mereka kantongi dalam satu bulan. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan para wakil rakyat mendapatkan pendapatan yang bervariatif dari tunjangan. Untuk jabatan ketua mendapatkan Rp28,5 juta dalam sebulan untuk tunjangan perumahan dan Rp16 juta tunjangan transportasi.
Sedangkan, lanjut Muji, untuk wakil pimpinan mendapatkan Rp27,5 juta untuk tunjangan perumahan dan anggota mendapatkan Rp25 juta dalam setiap bulannya.
Jumlah ini, diklaim Muji sudah ditetapkan sejak 6 tahun silam dan tidak mengalami kenaikan. Perumahan, transportasi, dan tunjangan lainnya tidak ada kenaikan. Kita sudah hampir enam tahun tidak ada kenaikan,” ungkap Muji Rohman, Senin (1/9/2025).
Menurut Muji, pemberian tunjangan perumahan sah-sah saja, meskipun rata-rata anggota DPRD Kota Serang sudah memiliki rumah pribadi. Ia menegaskan, hal itu sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika pemerintah belum menyiapkan rumah yang memang diperuntukkan untuk anggota DPRD, maka DPRD berhak menerima tunjangan perumahan karena ada aturannya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki