Edarkan Sabu, 2 Pria Paruh Baya di Riau Ditangkap Polisi
Jumat, 25 November 2022 - 13:55:00 WIB
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Rimbo Panjang.
Mendapat laporan itu. kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Ketika di tes urine, kedua pelaku ini positif methapetamin," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannyan, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi