Edarkan Narkoba, Pasutri di Tebo Ditangkap Polisi
Jumat, 22 Januari 2021 - 03:28:00 WIB
Atas perbuatannya, keduanya diduga bersalah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo, untuk di proses lebih lanjut," katanya.
Editor: Faieq Hidayat