get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Edarkan 26,92 Gram Sabu, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:34:00 WIB
Edarkan 26,92 Gram Sabu, 2 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

KENDARI, iNews.id - Dua pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MV (26) dan A (27) ditangkap polisi karena edarkan sabu. Keduanya edarkan sabu seberat 26,92 gram.

"Dari penangkapan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,92 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Sabtu (24/10/2020).

Eka menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, yaitu pada Rabu (21/10/2020). Pelaku MV ditangkap di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari pada pukul 16.15 WITA, dengan barang bukti (BB) satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,86 gram.

Sementara, pelaku A ditangkap di Jalan Bangau Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, pada pukul 21.00 WITA.

"Barang bukti yang disita dari tersangka A dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,6 gram," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut