Duh, 3 Bocah di Bengkulu Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Motor dan Telepon Genggam
Rabu, 03 Maret 2021 - 13:41:00 WIB

BENGKULU, iNews.id - Sebanyak tiga bocah, seorang di antaranya perempuan ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Ketiganya diamankan lantaran tertangkap mencuri motor dan dua unit telepon genggam.
Informasi diperoleh iNews, dua bocah asal Kecamatan Putri Hijau berinisial SH (13) dan MW (13) terlibat pencurian motor. Mereka mencuri motor matic ketika pemiliknya sedang tertidur lelap.
Sementara satu bocah perempuan dari Kecamatan Kota Arga Makmur ditangkap lantaran mencuri dua telepon genggam. Gadis belia ini diamankan bersama satu tersangka lainnya berinisial SM (19).
Editor: Donald Karouw