get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Dugaan Korupsi Gaji ASN di Sumba Timur, Kejari Periksa Sejumlah Saksi dari Bank NTT

Rabu, 02 Juni 2021 - 22:38:00 WIB
Dugaan Korupsi Gaji ASN di Sumba Timur, Kejari Periksa Sejumlah Saksi dari Bank NTT
Kantor Bank NTT Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. (Foto: iNews/Dionisius Umbu Ana Lodu)

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumtim Roesli Pringga Jaya yang juga ketua tim penyidik kasus ini sebelumnya mengatakan, proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur dipastikan akan bergulir sesuai ketentuan, peraturan dan hukum  yang berlaku. Kemungkinan masih akan ada tersangka baru pascapenetapan lima ASN sebagai tersangka oleh tim penyidik.  

"Terkait dengan pengembangan, penyidikan yang telah kami lakukan dengan optimal, berdasarkan dua alat bukti dan fakta yang kami dapatkan, kami sudah yakin untuk tetapkan lima tersangka. Tapi apabila nanti kami dapatkan fakta dalam persidangan dan juga bukti baru, tidak menutup kemungkinan untuk itu (tersangka baru)," kata Roesli.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut