get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

DPO Kasus Korupsi Bansos Kemdikbud Ditangkap Kejaksaan di Pandeglang

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:58:00 WIB
DPO Kasus Korupsi Bansos Kemdikbud Ditangkap Kejaksaan di Pandeglang
DPO kasus korupsi lebih dari Rp200 juta dana bansos Kemendikbud tahun 2015 bernama Arifin, ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Banten dan Kejari Pandeglang. (Foto: Iskandar Nasution).

PANDEGLANG, iNews.id - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi lebih dari Rp200 juta bernama Arifin, ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Arifin merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dana bantuan sosial dari Kemendikbud tahun 2015.

Sebelum ditangkap oleh petugas, pria yang merupakan warga Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ini bekerja sebagai pegawai swasta. Setelah buron selama enam tahun, Arifin akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Tersangka juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejari Pandeglang. Arifin merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus korupsi bansos Kemendikbud untuk organisasi pendidikan dan majlis taklim di wilayah Kabupaten Pandeglang pada 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengungkapkan, modus tersangka dengan cara memotong jumlah dana bantuan yang sudah dicairkan sebesar 75 persen. Hasil dari pemotongan tersebut, lebih dari Rp200 juta, dibagi-bagi bersama tiga tersangka lainnya yang sudah lebih dulu masuk penjara. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut