get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

Dosen Unri Dijebloskan ke Penjara, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 17 Januari 2022 - 20:32:00 WIB
Dosen Unri Dijebloskan ke Penjara, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Dekan Unri Syafri Harto dengan mengenakan rompi tahanan saat akan dititip ke sel Polda Riau. (Foto: MPI/Banda HT)

Kepala Kejati Riau Jaja Subagya mengatakan, SH sempat meminta pengajuan penangguhan penahanan. Namun permintaan dosen pembimbing korban itu tidak dikabulkan dengan berbagai pertimbangan.

"Syarat formil dan materil sudah terpenuhi. Kami khawatirkan tersangka bisa menghilangkan barang bukti, mempersulit persidangan serta mengulangi perbuatannya. Selain itu perbuatannya tidak mencerminkan contoh yang baik," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 20 ayat 2 dan Pasal 21 ayat 1 dan 2 KUHAP tentang pencabulan. Kejaksaan segera merampungkan berkas SH untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut