get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

Dosen Unri Dalang Kasus Perusakan Ditangkap, Polda Riau Bantah Kriminalisasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 20:42:00 WIB
Dosen Unri Dalang Kasus Perusakan Ditangkap, Polda Riau Bantah Kriminalisasi
Polda Riau membantah tuduhan kriminalisasi terhadap oknum dosen UNRI tersangka kasus perusakan. (Foto: Antara)

"Berdasarkan fakta persidangan diketahui bahwa yang menjadi otak atas kejadian tersebut adalah saudara AH," paparnya. 

Untuk itu, Sunarto dengan tegas membantah bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut. Penetapan tersangka Anthony Hamzah, kata dia, murni karena yang bersangkutan diketahui sebagai pihak yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang untuk mendatangi perumahan karyawan PT Langgam Harmoni.

Sebelum dibawa dan ditangkap, penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap AH usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut hingga diterbitkan surat daftar pencarian orang. 

Sunarto juga mengimbau semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak memolitisasi situasi dengan menyampaikan narasi yang tidak sesuai fakta. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut