get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Antarprovinsi, 10 Kg Sabu dan 24.000 Ekstasi Disita

DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi

Selasa, 09 September 2025 - 08:18:00 WIB
DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi
Ilustrasi, Disk Jockey (DJ) klub malam terkenal di Jambi, Nurman Hadi alias DJ Nakal (31) ditangkap polisi karena mengedarkan ekstasi. (Foto: Dok. iNews).

JAMBI, iNews.id - Dunia hiburan malam di Kota Jambi digemparkan oleh penangkapan seorang Disk Jockey (DJ) terkenal, Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo. Pria asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu ditangkap di halaman klub malam di Kecamatan Jelutung.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka sebelumnya.  

“Benar, Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang pria yang diduga pengedar ekstasi berinisial NH alias DJ Nakal,” ujar Ipda Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Andes Gita Widrinanto di rumahnya di Jalan Skip, Pasar Muara Bungo. Dalam pemeriksaan, kata dia Andes mengaku mendapatkan ekstasi dari DJ Nakal melalui jasa pengiriman Travel Restu Ibu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut