DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi
                
            
                JAMBI, iNews.id - Dunia hiburan malam di Kota Jambi digemparkan oleh penangkapan seorang Disk Jockey (DJ) terkenal, Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo. Pria asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu ditangkap di halaman klub malam di Kecamatan Jelutung.
Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka sebelumnya.
                                    “Benar, Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang pria yang diduga pengedar ekstasi berinisial NH alias DJ Nakal,” ujar Ipda Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Andes Gita Widrinanto di rumahnya di Jalan Skip, Pasar Muara Bungo. Dalam pemeriksaan, kata dia Andes mengaku mendapatkan ekstasi dari DJ Nakal melalui jasa pengiriman Travel Restu Ibu.
                                    Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki ke Jambi dan menemukan DJ Nakal di klub malam Dynasty. Dalam interogasi awal, DJ Nakal mengaku sudah enam kali mengirim ekstasi kepada Andes.
Dia menyebut mendapatkan barang itu dari seorang wanita berinisial S dengan harga Rp5 juta untuk 20 butir. Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan narkotika di tangan DJ Nakal, namun polisi menyita handphone (HP) yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih memburu pemasok berinisial S yang disebut sebagai sumber pasokan ekstasi,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi