Ditjen Bina Pemdes Targetkan 5.000 Desa Selesai Batas Definitif hingga 2029
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga tahun 2029. Target ini akan dicapai melalui kolaborasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN.
Dirjen Bina Pemdes, Laode Ahmad P Bolombo mengatakan, output utama dari program ini adalah berupa rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) batas desa.
Program tersebut akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif. Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 persen dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa.
"Kemendagri mengharapkan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPBDes, " ujarnya dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. ILASPP bertujuan mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penegasan batas desa.
Menurut Laode, penegasan batas desa sangat penting karena akan sangat berpengaruh pada masa depan pembangunan di tingkat desa, regional, maupun nasional.
Editor: Kastolani Marzuki