get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Ditinggal Pergi Orang Tua, Anak di Bawah Umur Dicabuli Tetangga

Minggu, 22 November 2020 - 13:07:00 WIB
Ditinggal Pergi Orang Tua, Anak di Bawah Umur Dicabuli Tetangga
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Perbuatan tidak senonoh itu, kata Sudarno, terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang Ibu. Namun, dari pengakuan korban tidak mengenal pelaku. Meskipun demikian, korban mengetahui ciri-ciri pria yang diduga telah mencabuli dirinya.

Usai mendapatkan cerita dari korban, warga setempat langsung mengamankan terduga pelaku yang tinggal di area kebun, tak jauh dari rumah korban. Saat itu pelaku sempat menjadi bulan-bulan warga yang kesal atas perbuatan yang telah dilakukan kepada korban.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut