get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Bejat di Bangka Barat Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun hingga Hamil

Ditinggal Istri Mengajar di Sekolah, Suami di Lamandau Perkosa Anak Tiri

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:16:00 WIB
Ditinggal Istri Mengajar di Sekolah, Suami di Lamandau Perkosa Anak Tiri
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban jika melaporkan kepada siapa akan menceraikan ibunya. 

“Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya, yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau,” ujarnya.

Setelah adanya laporan dari keluarga korban, petugas Satreskrim Polres Lamandau akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

“Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut