Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Seluma Ditahan Kejati

BENGKULU, iNews.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi nonfisik tahun 2020 di Kabupaten Seluma.
"Tersangka Emzaili ditahan di Rutan Malabero dan tersangka perempuan Filya Yudiati Asmara ditahan di Lapas Perempuan Kandang Limun," kata Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani, Senin (20/12/2021).
Agnes menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami masih melakukan pengembangan dan melihat fakta persidangan nanti,' kata Agnes.
Dia melanjutkan,atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian negara senilai Rp582 juta dan tersangka telah menitipkan uang kepada penyidik senilai Rp300 juta.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto