Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Seluma Ditahan Kejati

BENGKULU, iNews.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi nonfisik tahun 2020 di Kabupaten Seluma.
"Tersangka Emzaili ditahan di Rutan Malabero dan tersangka perempuan Filya Yudiati Asmara ditahan di Lapas Perempuan Kandang Limun," kata Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani, Senin (20/12/2021).
Agnes menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami masih melakukan pengembangan dan melihat fakta persidangan nanti,' kata Agnes.
Dia melanjutkan,atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian negara senilai Rp582 juta dan tersangka telah menitipkan uang kepada penyidik senilai Rp300 juta.
Sebelumnya, tim penyidik saat melakukan penggeledahan menyita buku rekening di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan tersebut yang berisi uang Rp300 juta.
Ada 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 73 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut.
Seluruh sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020 serta setiap sekolah menerima Rp60 juta dengan total keselurahan Rp6,1 miliar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto