Demi Rapid Test, Pria di Konawe Jambret Perempuan di Pasar
Kamis, 26 November 2020 - 10:40:00 WIB
KONAWE, iNews.id - Tak punya uang, pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tekpaksa menjambret untuk rapid test. Surat keterangan rapid test tersebut rencananya untuk mendaftar kerja.
Pelaku bernama Risno (33) merupakan ditangkap Satreskrim Polres Konawe, Kamis (26/11/2020). Dia menjambret tas seorang perempuan yang pulang dari belanja di pasar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjambret untuk membayar rapid test di rumah sakit. Surat rapid test itu untuk memenuhi syarat pendaftaran bekerja di perusahaan pertambangan.
"Handphonenya saya jual untuk pakai rapid test, tensi darah di rumah sakit," ucapnya Risno.
Editor: Nani Suherni