Deklarasi Taman Rekreasi Aman, Menparekraf Sandiaga Harap Jadi SOP Pelaku Pariwisata

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
Deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian dan ditandatangani oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Berikut lima poin deklarasi;
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung;
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten;
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas;
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi;
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Editor: Reza Yunanto