Deklarasi Taman Rekreasi Aman, Menparekraf Sandiaga Harap Jadi SOP Pelaku Pariwisata

TANGERANG, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendeklarasikan Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan. Sandiaga berharap para pelaku pariwisata mengimplementasikan menjadi standar operasi (SOP).
"Deklarasi ini kita harapkan bukan hanya menjadi dokumen tapi juga diimplementasikan dan menjadi standar operasi taman rekreasi," kata Sandiaga di Hotel Santika Premieri, ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022).
Sandiaga menuturkan, deklarasi ini penting untuk merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir. Salah satunya, kata Sandiaga, adalah peristiwa ambrolnya wahana air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.
Sandiaga menambahkan, deklarasi ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan keselamatan demi menjaga keselamatan wisatawan.
"Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
Deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian dan ditandatangani oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Berikut lima poin deklarasi;
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung;
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten;
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas;
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi;
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Editor: Reza Yunanto