get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pascabanjir di Aceh Barat, Warga Ramai-Ramai Cari Butiran Emas

Dapat Job Pindahan, Sopir Jasa Angkutan Barang Ini Curi Emas di Bawah Kasur Pelanggan

Selasa, 03 November 2020 - 10:02:00 WIB
Dapat Job Pindahan, Sopir Jasa Angkutan Barang Ini Curi Emas di Bawah Kasur Pelanggan
Sopir jasa angkut barang di Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah mengambil emas milik pelanggannya (Foto: Dok Polres Kapuas)

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Mapolres Kapuas. Pada hari itu juga Senin 26 Oktober 2020 pelaku langsung dibekuk di rumahnya dengan barang bukti emas di dalam tas kecil.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” ucapnya.

Sebagai hukuman atas perbuatannya tersangka dijerat sebagai mana dimaksud dalam tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana dengan maksimal penjara lima tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut