get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Lembata NTT

Dandim Rote Ndao Minta Maaf, Pastikan Anggota yang Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun Dihukum

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:36:00 WIB
Dandim Rote Ndao Minta Maaf, Pastikan Anggota yang Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun Dihukum
Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko meminta maaf atas ulang anggotanya yang menganiaya bocah 13 tahun hingga pingsan, Sabtu (21/8/2021). (Foto: iNews/Emanuel Kau Suni)

Diketahui, bocah berusia 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar. 

Hasil observasi petugas medis, korban mengalami banyak luka lebam di wajah dan bibir. Selain itu,ada luka goresan di wajah dan luka bakar di bagian belakang tubuh dan kemaluan.

Korban saat siuman sempat bercerita dirinya diikat dulu, lalu dianiaya. Dia baru dilepaskan oknum anggota TNI itu untuk pulang setelah mengaku akan mengambil ponsel atau HP tersebut meskipun bukan dirinya yang mencuri.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut