get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, 4 Perusahaan Ditindak

Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:19:00 WIB
Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau meluas. (Foto: Istimewa).

“Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Menjelang puncak musim kemarau, dia mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.

KLH/BPLH tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi dan akan melakukan penegakan hukum secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mencegah kebakaran lahan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut