Curi 15 Modul PLTS di Kolaka lalu Jual di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Jumat, 29 Maret 2024 - 14:30:00 WIB
        
    
                
            
                Mengetahu itu, kapolsek memimpin langsung anggotanya untuk menangkap pelaku pada dua lokasi terpisah. H, kata dia ditangkap di BTN Mutiara Gemilang, Blok C, Kota Kendari dan S di Desa Keisio, Koltim.
Dari 15 unit barang curian, polisi baru berhasil menyita tiga unit modul Wika PV type WJ200+M Monocrystalline di Kota Kendari. Sementara sisa barang lainnya juga laku terjual di salah satu pulau di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
"Jika dirupiahkan, per modul harganya berkisar Rp5 jutaan sehingga Pemdes Petudua alami kerugian kisaran Rp65 juta," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi