get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Curi 15 Modul PLTS di Kolaka lalu Jual di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:30:00 WIB
Curi 15 Modul PLTS di Kolaka lalu Jual di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Jajaran Polsek Watubangga mengungkap kasus pencurian 15 unit modul PLTS milik Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa).

Mengetahu itu, kapolsek memimpin langsung anggotanya untuk menangkap pelaku pada dua lokasi terpisah. H, kata dia ditangkap di BTN Mutiara Gemilang, Blok C, Kota Kendari dan S di Desa Keisio, Koltim.

Dari 15 unit barang curian, polisi baru berhasil menyita tiga unit modul Wika PV type WJ200+M Monocrystalline di Kota Kendari. Sementara sisa barang lainnya juga laku terjual di salah satu pulau di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Jika dirupiahkan, per modul harganya berkisar Rp5 jutaan sehingga Pemdes Petudua alami kerugian kisaran Rp65 juta," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut