Cerita Korban Investasi 212 Mart di Samarinda, Kini Berjualan Pentol Keliling
Kuasa hukum ratusan korban 212 Mart, I Kadek Indra Kusuma Wardana mengungkapkan, ada sekitar 600 orang yang telah berinvestasi di tempat usaha tersebut dengan nilai total investasi mencapai Rp2 miliar.
“Banyak gerai yang tutup sejak 2020 lalu. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda pada Jumat 30 April 2021 lalu. Ada empat orang terduga pengemplang dana investasi yang kami laporkan,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena mengatakan, sudah menerima laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Borneo terkait kasus penyelewangan atau penggelapan dana investasi 212 Mart.
“Laporannya sudah kami terima sejak Jumat 30 April lalu. Kami masih mempelajari kasus investasi tersebut untuk menentukan langkah hukum atas laporan korban,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki