get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu

Cerita Korban Investasi 212 Mart di Samarinda, Kini Berjualan Pentol Keliling

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:45:00 WIB
Cerita Korban Investasi 212 Mart di Samarinda, Kini Berjualan Pentol Keliling
Swalayan 212 Mart di Kota Samarinda tutup sejak mencuatnya kasus dugaan investasi bodong. (Foto: MNC Portal/Fuji Mustopan)

SAMARINDA, iNews.id – Polisi masih mendalami laporan korban investasi bodong toko swalyan 212 Mart di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari laporan LBH Lentera Borneo, jumlah korban investasi bodong 212 Mart mencapai 600 orang. Dari investasi itu, mereka mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar. 

Para korban pun mengungkapkan kekecewaannya karena niat berinvestasi untuk meraih keuntungan malah berujung bunting.

Korban investasi 212 Mart, Andika mengaku harus berjualan pentol keliling setelah berhenti bekerja di toko swalayan 212 Mart. Dia pun gagal mendapat keuntungan investasi.

“Kalau bisa uang investasi dari para investor segera dikembalikan,” ucapnya, Rabu (5/5/2021).

Sejumlah toko jejaring 212 Mart di beberapa titik Kota Samarinda juga sudah tidak beroperasi sejak mencuatnya kasus dugaan investasi bodong itu. 

Seperti 212 Mart di Jalan Griliya, Kecamatan Sungai Pinang. Toko tersebut terlihat tutup dan di depannya berdiri tenda pedagang pakaian yang mengundikasikan bahwa swalayan kebanggaan kelompok 212 itu tidak beroperasi.

Kuasa hukum ratusan korban 212 Mart, I Kadek Indra Kusuma Wardana mengungkapkan, ada sekitar 600 orang yang telah berinvestasi di tempat usaha tersebut dengan nilai total investasi mencapai Rp2 miliar. 

“Banyak gerai yang tutup sejak 2020 lalu. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda pada Jumat 30 April 2021 lalu. Ada empat orang terduga pengemplang dana investasi yang kami laporkan,” katanya, Rabu (5/5/2021). 

Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena mengatakan, sudah menerima laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Borneo terkait kasus penyelewangan atau penggelapan dana investasi 212 Mart.

“Laporannya sudah kami terima sejak Jumat 30 April lalu. Kami masih mempelajari kasus investasi tersebut untuk menentukan langkah hukum atas laporan korban,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut