Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Mabar Bagikan Buku Pintar Berdesa
"Kalau para kepala desa pelajari dan memahami isi Buku Pintar Berdesa, itu akan 'menyelematkan' mereka dari tindak pidana korupsi. Dengan begitu, dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa."
Buku tersebut, kata dia, diterbitkan dengan tujuan agar kepala desa dapat mempertanggungjawabkan dana desa serta diharapkan dapat memedomani buku tersebut agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Desa Lendong, Fransiskus Dir mengapresiasi niat baik pihak Kejari dan Pemkab Mabar yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Atas nama pemerintah desa Lendong, saya apresiasi peluncuran Buku Pintar Berdesa ini. Ini sangat membantu kami, agar kami tidak terjebak pada tindakan yang merugikan kami sendiri dan keuangan negara," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki