get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades di Kendal Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Mabar Bagikan Buku Pintar Berdesa

Kamis, 11 November 2021 - 15:57:00 WIB
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Mabar Bagikan Buku Pintar Berdesa
Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Murcolono menyerahkan Buku Pintar Berdesa ke seluruh kepala desa di Mabar. (Foto: iNews TV/Yoseph Mario A)

LABUAN BAJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) meluncurkan Buku Pintar Berdesa untuk mencegah penyelewengan dana desa. Buku pintar tersebut sekaligus menjadi pedoman administrasi pemerintah desa dan bebeberapa dinas terkait.

Kepala Kejari Mabar, Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, hingga saat ini, Buku Pintar Berdesa yang dirumuskan bersama Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah terdistribusi kepada 41 desa. 

"Buku Pintar yang kita luncurkan kali lalu saat ini telah tersalurkan kepada 41 desa. Artinya, masih banyak desa yang belum mendapat Buku Pintar ini," katanya, Kamis (11/11/2021). 

Meski demikian, kata Bambang, banyak juga kepala desa yang meminta pendampingan Kejari agar terhindar dari tindak pidana korupsi. 

"Setelah kita luncurkan Buku Pintar Berdesa, banyak kepala desa yang minta Kejaksaan untuk lakukan pendampingan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Tentu hal ini sangat baik sehingga meminimalisir penyelewengan dana desa," katanya.

Bambang menjelaskan, Buku Pintar Berdesa ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Penggunaan anggaran desa dapat dikontrol melalui sistem yang telah dimuat dalam Buku ini.

"Harapan saya, para kepala desa segera memperoleh Buku Pintar Berdesa ini agar mereka tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Tujuan peneribatan Buku kan meminimalisir atau mencegah terjadinya tindakan korupsi. Buku ini sangat membantu para kepala desa dalam memimpin," papar Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah desa harus memiliki pedoman khusus dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapat Desa lainya agar terhindar dari tindak pidana korupsi. 

"Kalau para kepala desa pelajari dan memahami isi Buku Pintar Berdesa, itu akan 'menyelematkan' mereka dari tindak pidana korupsi. Dengan begitu, dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa."

Buku tersebut, kata dia, diterbitkan dengan tujuan agar kepala desa dapat mempertanggungjawabkan dana desa serta diharapkan dapat memedomani buku tersebut agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Lendong, Fransiskus Dir mengapresiasi niat baik pihak Kejari dan Pemkab Mabar yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Atas nama pemerintah desa Lendong, saya apresiasi peluncuran Buku Pintar Berdesa ini. Ini sangat membantu kami, agar kami tidak terjebak pada tindakan yang merugikan kami sendiri dan keuangan negara," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut