get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sule Kena Tilang Dishub, Mobil Double Cabin Pribadi Apa Perlu KIR?

Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Rabu, 08 Oktober 2025 - 14:16:00 WIB
Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng
Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Atot Irawan saat memberikan arahan penghentian sementara penilangan dalam apel pagi di Mapolda Sulteng. (Foto: Humas Polri)

Dia menegaskan, setiap tindakan petugas di lapangan harus mencerminkan semangat melayani, bukan menakuti masyarakat. Kebijakan penghentian penilangan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dari hati masyarakat, bukan karena rasa takut terhadap hukuman.

Dirlantas menilai, kesadaran yang lahir dari pemahaman akan lebih efektif menjaga ketertiban di jalan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut