get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sule Kena Tilang Dishub, Mobil Double Cabin Pribadi Apa Perlu KIR?

Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Rabu, 08 Oktober 2025 - 14:16:00 WIB
Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng
Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Atot Irawan saat memberikan arahan penghentian sementara penilangan dalam apel pagi di Mapolda Sulteng. (Foto: Humas Polri)

PALU, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan sementara penilangan, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual. Aparat di lapangan akan mengutamakan pendekatan persuasif serta pembinaan kepada masyarakat.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan dalam apel pagi di halaman Polda Sulteng, Selasa (7/10/2025).

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektronik apalagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Kombes Atot, Selasa (7/10/2025).

Kombes Atot menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lalu lintas di Indonesia lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam menegakkan aturan di jalan.

Dengan langkah ini, polisi tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga pendidik bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan rasa takut karena sanksi tilang. Ini pembinaan, bukan penindakan,” katanya.

Dirlantas juga meminta seluruh jajaran personel Polda Sulteng untuk menjadi contoh nyata dalam berlalu lintas. Petugas diminta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” kata Kombes Atot.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut