Calo PPDB Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp11 Juta Masuk SMA Negeri di Serang
Rabu, 02 Agustus 2023 - 11:40:00 WIB
BA yang merasa tidak sesuai perjanjian meminta uang Rp11 juta dikembalikan. Lantaran AH tak bisa dihubungi, BA melaporkan penipuan ini ke Polsek Serang.
BA ditangkap di rumahnya di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) Kota Serang. Polisi menyita kuitansi bukti penerimaan uang dari AH.
Atas perbuatannya, AH ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto