Cabuli Murid, Guru Ngaji di Kuansing Ditangkap
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:31:00 WIB
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor: Rizky Agustian