Cabuli 25 Siswa SD, Guru Honorer di Bengkulu Utara Diduga Kelainan Seksual
BENGKULU UTARA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32), bertambah enam orang. Kini, total korban mencapai 25 siswa dari sebelumnya 19 orang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, mengatakan pihaknya tengah mendalami indikasi kelainan seksual yang dialami KM. Selain itu, terduga pelaku mengaku sempat menjadi korban pencabulan saat masih duduk di kelas 2 SD.
"Kita masih mendalami kasus ini apakah terduga pelaku memiliki kelainan (seksual) atau tidak. Dari keterangan terduga pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan saat kelas 2 SD," ujar Andy, Senin (17/4/2023).
Dugaan pencabulan tersebut, kata Andy, dilakukan di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Seperti di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, ruang UKS, toilet sekolah, toilet masjid, dan saat kegiatan perkemahan.
Perbuatan asusila tersebut diduga sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali sejak empat tahun terakhir. Seluruh korban merupakan siswa kelas 3-6 SD dan berjenis kelamin laki-laki.
Kepada polisi, KM mengaku mengiming-imingi korban uang Rp5.000 hingga Rp20.000. Dia juga mengimingi korbannya dengan nilai bagus.
"Saya mengiming-imingkan uang dari Rp5.000 hingga Rp20.000 dan menjanjikan nilai bagus kepada setiap korban," kata KM.
Atas perbuatannya, KM disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.
Editor: Rizky Agustian