get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Paman Tewas Dibacok Keponakan di Sampang gegara Pakan Sapi

Buron Pembunuhan 2 Pemuda di Bengkulu Ditangkap, 4 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 10 September 2022 - 20:15:00 WIB
Buron Pembunuhan 2 Pemuda di Bengkulu Ditangkap, 4 Orang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. (ANTARA/Anggi Mayasari)

Diketahui, peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan penikaman tersebut terjadi pada awal Agustus 2022, tepatnya di depan SPBU Bencoolen Mal Bengkulu.

Dalam peristiwa itu, korban DA (18) mengalami tiga luka tusuk di tubuh sehingga meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara rekannya AL (19) mengalami luka serupa dan sempat dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.

Welliwanto mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Untuk tersangka DE dan GU terancam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 358 ayat 2 KUHP.

Sementara NA dan BE yang merupakan tersangka utama dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 358 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut