get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Motor Tabrak Pohon di Pasuruan, Ibu Tewas Anak Kritis

Bubarkan Balap Liar, Polresta Bengkulu Sita 50 Motor dan Mobil

Senin, 23 Januari 2023 - 16:38:00 WIB
Bubarkan Balap Liar, Polresta Bengkulu Sita 50 Motor dan Mobil
Polresta Bengkulu menyita 50 motor dan mobil yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot tidak standar selama Januari 2023. (Foto: Antara)

Perdhana menjelaskan bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya harus membawa knalpot standar, surat-surat kendaraan dan TNKB. Sementara bagi pelajar harus didampingi orang tua dan wali kelas.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut