get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

Bos Perusahaan Sunat MinyaKita di Tangerang Ditangkap, Raup Cuan Rp12 Juta per Bulan

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04:00 WIB
Bos Perusahaan Sunat MinyaKita di Tangerang Ditangkap, Raup Cuan Rp12 Juta per Bulan
Polisi menangkap bos perusahaan yang menyunat takaran minyak kita di Tangerang, Banten. (Foto: iNews)

Dia memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih.

Ironisnya, produk yang dipasarkannya tidak memiliki memiliki SPPT SNI dan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

"AW adalah pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT Artha Eka Global Asia disebut PT Aega sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih," kata Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut