Bos Perusahaan Sunat MinyaKita di Tangerang Ditangkap, Raup Cuan Rp12 Juta per Bulan
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04:00 WIB
Dia memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih.
Ironisnya, produk yang dipasarkannya tidak memiliki memiliki SPPT SNI dan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"AW adalah pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT Artha Eka Global Asia disebut PT Aega sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih," kata Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan.
Editor: Kastolani Marzuki